Welcome to my blog :)

rss

Minggu, 13 Februari 2011

Ciri Khas profesi & Profesionalisme


Profesi dapat didefinisikan sebagai serangakian kegiatan yang memerlukan suatu keterampilan dan keahlian yang dapat difungsikan dalam pemenuhan kebutuhan hidup yang semakin berkembang. Keterampilan seseorang didapat bila seorang tersebut memilki pengetahuan yang luas mengenai sifat manusia maupun ilmu pengetahuan lainya. Profesi – profesi dalam bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris

dan sebagainya.

Pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

Beberapa perbedaan antara Profesi dan Profesional

Profesi :

- Suatu Profesi harus memiliki suatu keterampilan atau keahlian khusus.

- Profesi dilakukan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama

- Sumber utama nafkah hidup.

- Dilakukan atas dasar kemauan pribadi

Profesional :

- Seseorang yang tau akan keahlian dan keterampilannya.

- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.

- Hidup dari situ.

- Bangga akan pekerjaannya.

CIRI-CIRI Profesi

· Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

· Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

· Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Ciri khas suatu profesi menurut artikel dalam International Encyclopedia of education, yaitu:

  • Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
  • Suatu teknik intelektual
  • Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
  • Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
  • Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
  • Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
  • Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
  • Pengakuan sebagai profesi
  • Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
  • Hubungan yang erat dengan profesi lain

Sumber :

http://rizal.blog.undip.ac.id/files/2009/07/dipakai_siskom_etika-profesi.pdf

0 komentar:

Posting Komentar